Minggu, 21 Oktober 2012

media massa dalam pencegahan korupsi (tugas soskom sukma)


   Nama          : Sukma
   NIM            : 1002055162             
   TUGAS       :Sosiologi komunikasi(soskom)
   Kelas          :ilkom B sore    
 Peran media massa dalam pencegahan korupsi
                                      BAB 1
                                PENDAHULUAN
a.latar belakang masalah
  Tindak perilaku korupsi akhir-akhir ini makin marak dipublikasikan di media massa maupun media cetak,Tindak korupsi ini mayoritas dilakukan oleh para pejabat tinggi negara yang sesungguhnya dipercaya oleh masyarakat luas untuk memajukan kesejahteraan rakyat sekarang malah merugikan negara. Hal ini tentu saja sangat memprihatinkan bagi kelangsungan hidup rakyat yang dipimpin oleh para pejabat yang terbukti melekukan tindak korupsi,dan Media massa juga merupakan satu pilar yang menjadi andalan dalam pemberantasan korupsi,Tingkat konsistensi yang diberikan media massa dalam pemberantasan korupsi cukup signifikan dalam mengungkap kasus-kasus yang mengemplang uang rakyat peran media massa dalam pemberantasan korupsi merupakan salah satu instrumen sosial terdepan,dan lembaga penegak hukum kepolisian. Keseriusan media massa untuk memberitakan tentang korupsi karena fungsi surveillance (pengawas) terhadap social, Korupsi yang menimpah bangsa indonesia saat ini sudah seperti jamur di musim hujan, selalu tumbuh pesat dengan grafik yang selalu naik. Korupsi pun dianggap trend/terkenal bagi para pejabat maupun elit politik saat ini. Tidak bisa dihindari kejadian seperti ini yang mengakibatkan rusaknya perekonomian dan terguncangnya stabilitas negara. Korupsi sudah sangat merajalela di berbagai sektor bidang dan sangat sulit dibendung pergerakannya dan Indonesia sebagai juara korupsi di Asia, selain itu Indonesia masuk 10 besar sebagai negara terkorup di dunia,Jika kita berfikir secara rasional apakah fakta-fakta tersebut bisa membuat kita bangga akan negara ini dengan prestasi Indonesia di bidang korupsi.
   Lembaga negara yang sebelumnya menangani kasus korupsi seperti lembaga Kepolisian dan Kejaksaan belum pernah efektif dalam penanganannya. Sampai akhirnya terbentuklah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dibentuk pada tahun 2003 berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia, nomor 30 tahun 2002 mengenai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang di dalamnya dijelaskan fungsi KPK yaitu mengatasi, menanggulangi dan memberantas korupsi.





b.teori agenda setting
  Agenda Setting Theory adalah teori yang menyatakan bahwa media massa berlaku merupakan pusat penentuan kebenaran dengan kemampuan media massa untuk mentransfer dua elemen yaitu kesadaran dan informasi ke dalam agenda publik dengan mengarahkan kesadaran publik serta perhatiannya kepada isu-isu yang dianggap penting oleh media massa, Agenda setting merupakan pemikiran yang menyatakan bahwa media tidak mengatakan apa-apa yang orang pikirkan tetapi apa yang harus dipikirkan. Sejarah agenda setting sebenarnya sudah ada sejak lama tanpa ada yang memperkenalkan terlebih dahulu, namun sudah dipraktikkan oleh media massa khususnya media cetak koran atau majalah dan Kekuatan media massa agenda setting ini tidak saja terletak pada kekuatan media dalam menetukan jumlah ruang atau waktu yang diberikan media pada berita-berita tertentu atau penempatanya pada siara berita atau halaman media cetak tetapi juga kesamaan isu atau topik yang diangakt oleh berbagai media massa itu. Media massa umumnya memiliki kesamaan persepsi dalam menetukan berita pemberitaan. Hal ini menjadi petunjuk kepada masyarakat hal-hal apa saja yang dianggap penting dalam suatu pemberitaan.


d.pembahasan
  Peran penting media massa di bidang pencegahan korupsi, antara lain diwujudkan dalam bentuk memberi informasi kepada masyarakat tentang makna korupsi,Tujuannya agar masyarakat mengetahui perbuatan yang termasuk korupsi,KOrupsi adalah masalah serius di banyak negara Asia, Begitu seriusnya, perkembangan korupsi telah mengancam stabilitas dan keamanan nasional dan internasional, melemahkan institusi dan nilai-nilai demokrasi dan keadilan, serta membahayakan pembangunan berkelanjutan dan penegakan hukum.
  Korupsi di Indonesia telah menjadi patologi sosial akurat  yang sangat berbahaya, Sejak digulirkannya reformasi, pemberantasan korupsi menjadi agenda yang paling sering didengung-dengungkan dan disoroti masyarakat,Ancaman korupsi menyangkut segala aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
  Kata “korupsi” menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, berarti penyelewengan atau penggelapan (uang negara atau perusahaaan) dan sebagainya untuk keuntungan pribadi atau orang lain,Perbuatan korupsi selalu mengandung unsur penyelewengan  atau ketidak jujuran.
 informatif, cerdas, kritis, dan bertanggung jawab. Peran media tidak hanya memberikan Dengan menyajikan berita-berita aktual dari berbagai isu yang berkaitan dengan praktek-praktek korupsi, hukum, politik dan seterusnya, menunjukkan bahwa sesungguhnya media memiliki kontribusi yang esensial dalam mendukung proses pembangunan demokrasi. Terlebih, saat ini kita sedang berada dalam masa transisi demokrasi yang salah satu jalannya melalui pembaruan tata pemerintahan. Karenanya, inilah saat yang tepat bagi media massa untuk mendukung proses pembaruan tata pemerintahan yang baik melalui berita-berita informasi mengenai penindakan terhadap pelaku korupsi, tetapi juga pencegahan korupsi



e.kesimpulan
>  Korupsi adalah penyelewengan atau penggelapan (uang negara atau perusahaaan) dan sebagainya untuk keuntungan pribadi atau orang lain serta selalu mengandung unsur “penyelewengan” atau dishonest (ketidakjujuran).
> Korupsi di Indonsia dimulai sejak era Orde Lama saat negara mengalami krisis politik, sosial, kepemim-pinan dan kepercayaan yang pada akhirnya menjadi krisis multidimensi.
>Peran penting media massa di bidang pencegahan korupsi, antara lain, diwujudkan dalam bentuk memberi informasi kepada masyarakat tentang makna korupsi.
>Tingkat konsistensi yang diberikan media massa dalam pemberantasan korupsi cukup signifikan dalam mengungkap kasus-kasus yang mengemplang uang rakyat.                           

f.sumber
http://ahmadharunyahya.blogspot.com/2010/04/peran-media-massa-dalam-pemberantasan_28.html
 http://jamsphonna.wordpress.com/2011/01/27/teori-agenda-setting/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar